RADARSULBARNEWS

DPRD Sulbar Kunjungi Ponpes Al-Ikhlas Lampoko, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren

POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Al Ikhlas Lampoko, Kecamatan Campalagian.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan pesantren, serta melakukan peninjauan langsung di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Lampoko, Selasa 19 Maret 2024.

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Siti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah dan Abdul Rahim, Ketua Pansus Penyelenggaraan Pesantren Mulyadi Bintaha, para Anggota Pansus, Pimpinan Pesantren Al-Ikhlas Lampoko, dan para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Jaga Keselamatan Pengunjung, Satpolair Polresta Mamuju Rutin Gelar Patroli di Pantai Arteri

Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat berdialog dengan pimpinan pondok pesantren dan para tamu undangan untuk meramu ranperda untuk dijadikan sebagai Perda, dengan membahas dari berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pesantren, termasuk pendanaan, infrastruktur, sarana dan prasarana serta regulasi yang mendukung perkembangan pesantren.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan lembaga pendidikan seperti pesantren dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, dukungan dana dan pembinaan generasi muda di Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Dirga Iskandar Resmikan Posko Pemenangan Mabes Mambulilling

Ranperda ini masih terdapat banyak hal yang perlu dirundingkan, olehnya itu kami mengadakan pertemuan ini agar kedepannya perda yang dihasilkan itu lebih berkualitas, ini akan menjadi payung hukum kita dalam mengintervensi anggaran yang ada di Sulawesi Barat khususnya pesantren, papar Ketua DPRD.

Senada dengan Ketua DPRD, Mulyadi Bintaha juga mengatakan bahwa agar ranperda ini lebih disempurnakan lagi maka kehadiran dari rekan-rekan sekalian sangat dibutuhkan supaya ada ruang untuk mengintervensi dalam artian memberikan bantuan bersifat finansial maupun non finansial. Pungkas Ketua Pansus.

BACA JUGA:  Polman Ocean Fun Run 2024, Sensasi Berlari di Pantai Ba'Batoa

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!