RADARSULBARNEWS

Disperkimtan Majene Mutahirkan Data RTLH

RTLH. Petugas sementara melakukan pendataan salah satu rumah kategori RTLH. (ist)

MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pendataan RTLH ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Majene.

“Tahun ini program bedah rumah di Kabupaten Majene tidak ada, kita fokus pemutahiran data RTLH,” ujar Kabid Perumahan Disperkimtan Majene, Nur Salam Rabu ,13 Maret.

BACA JUGA:  Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80 Persen Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Kata dia, pemutahiran data RTLH dilakukan karena data sebelumnya sudah di atas tiga tahun, sehingga perlu diperbarui lagi.

“Kita mau liat apa data RTLH selama ini masih sesuai atau udah ada peningkatan,” ungkap Nur Salam.

Saat ini, sesuai data jumlah RTLH di Majene sebanyak 12.833 rumah yang tersebar di seluruh kecamatan. Tetapi data ini perlu dimutahirkan karena ada yang sudah berubah dan ada juga baru.

BACA JUGA:  Kurikulum AI Mulus, Mulok Bahasa Daerah Mandek

“Jika RTLH sebelumnya sudah berubah, maka kita akan keluarkan dari data. Kemudian data RTLH akan dipisah, mana data yang sebelumnya telah dimasukkan kategori RTLH dan mana data susulan. Apalagi Majene pernah dilanda bencana gempa bumi,” ungkapnya.

Ia berharap , semoga pemutakhiran data RTLH bisa selesai dengan cepat.

“Sehingga kami membangun kerjasama lintas sektor baik tingkat kabupaten, provinsi dan pusat dalam program perbaikan RTLH. Kami akan tuntaskan melalui program pengembangan perumahan ke depan,” pungkasnya. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!