RADARSULBARNEWS

Ayah dan Anak Tewas Usai Kecelakaan di Campalagian

LAKALANTAS. TKP kecelakaan lalulintas terjadi di Labuang Desa Laliko Kecamatan Campalagian Polman, Minggu dini hari 10 Maret 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi poros Polewali-Majane di Labuang Desa Laliko Kecamatan Campalagian, Minggu dini hari 10 Maret. Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi DC 8742 FD bertabrakan dengan sepeda motor dengan nomor polisi DD 6765 KP.

Dalam kecelakaan ini mengakibatkan pengendara motor Jusman (24) yang berboncengan dengan ayahnya Burhan Idris (57) menjadi korban dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Keduanya merupakan warga Desa Karangang, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulsel.

Kasat Lantas Polres Polman, Iptu Kardiansyah saat dikonfirmasi Minggu 10 Maret membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan kronologis kejadian sekira pukul 02.50 Wita telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Dusun Labuang, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian Polman melibatkan satu unit mobil pick up Gran Max, warna abu-abu metalik, nomor polisi DC 8742 FD yang dikemudikan Yunus (44) warga Karossa Mamuju Tengah bergerak dari arah Polewali ke arah Majene atau dari selatan ke utara.

BACA JUGA:  Jelang Nataru Harga Bumbu Dapur Alami Kenaikan

Kemudian pengendara motor Jusman berboncengan dengan Burhan Idris dari arah Majene ke Polewali menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna ungu, dengan plat DD 6765 KP.

“Saat di Labuang Desa Laliko pengendara motor diduga mengantuk dan masuk ke jalur pengemudi mobil pick up granmax dan mengakibatkan laka lantas,” terang Iptu Kadriansyah.

BACA JUGA:  Bioskop Cinema XXI Mamuju Resmi Beroperasi

Usai kejadian kedua pengendara motor meninggal dunia di TKP karena mengalami luka luka yang cukup serius. Kemudian petugas dibantu warga membawa kedua korban ke Puskesmas Campalagian untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan olah TKP kemudian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter DD 6765 KP dan mobil pick up Gran Max dengan nomor polisi DC 8742 FD,” beber Iptu Kadriansyah.

BACA JUGA:  Developer Timbun Saluran Air, Puluhan Rumah Terendam Banjir Saat Hujan Buat Warga Sulewatang Resah

Selain itu kata dia telah memeriksa sejumlah saksi dan mengatakan supir pick up Gran Max untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara korban telah diambil keluarganya untuk dipulangkan ke kapung halamannya di Karangang, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulsel. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!