RADARSULBARNEWS

BNNP Sulbar Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 1,1 Miliar

TANGKAP. Tim Brantas BNNP Sulbar bersama BNNK Polman mengamankan salah satu tersangka narkoba jaringan internasional bersama barang bukti sabu seberat 685,15 gram di Jalan Andi Depu Lantora, Senin 4 Maret 2024.

“Awalnya kami dapat infomasi, AS berangkat dari Malaysia menuju pelabuhan Parepare Sulbar melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku kemudian dijemput keluarganya menggunakan mobil rental sehingga dibuntuti saat memasuki wilayah Kabupaten Polman. Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas BNNP dengan kendaraan pelaku dan akhirnya dicegat di Jalan Andi Depu Lantora,” ujar Kombes Pol Delia, saat ditemui di Polewali Selasa 5 Maret.

Kombes Pol Dilia menjelaskan, petugas BNNP Sulbar dan BNNK Polman kemudian mengeledah barang bawaan pelaku dari Malaysia. Kemudian ditemukan sabu yang dibungkus 10 ball dan enam paket bungkusan kecil disembunyikan di bagian bawah kipas angin. Selain itu juga menemukan tiga ball sabu di sebuah tas ransel milik pelaku.

Ia juga mengungkapkan tersangka AS alias A ini berkewarganegaraan ganda dengan nama berbeda. Ia memiliki paspor Malaysia yang masa berlakuknya hingga tahun 2028 dengan nama berbeda dengan nama aslinya. Kemudian memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP beralamat Polman.

BACA JUGA:  Dampingi Penanganan Kasus Tahanan Meninggal, Keluarga Tunjuk Abdul Kadir Sebagai Kuasa Hukum

“Saat ini juga tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNK Polman untuk penyidikan dan pendalaman lebih lanjut. Sementara anak mantu pelaku serta supir rental kita tahan juga untuk dimintai keterangan apakah mereka terlibat atau tidak tergantung hasil pemeriksaan penyidik,” jelasnya.

Ia juga mengatakan penyitaan 685,15 gram barang bukti sabu berarti menyelamatkan sekira 2.500 orang pecandu. Karena satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh empat sampai lima orang.

BACA JUGA:  Dirga Singkarru Hadiri Maulid Di Masjid Nurul Iman Mambulilling

Kombes Pol Dilia mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengungkap peredaran narkoba di Sulbar demi menyelamatkan masa depan generasi muda agar tidak terjerumus sebagai pecandu narkoba. (*)

Baca berita manarik lainnya di GOOGLE NEWS

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!