RADARSULBARNEWS

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1418/Mamuju Bangun Kesadaran Hukum di Desa Karampuang

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Membangun pemahaman hukum yang kuat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat adalah fokus utama Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 1418/Mamuju.

Penyuluhan materi tentang hukum menjadi salah satu sasaran program TMMD non fisik, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Karampuang tentang hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Subekhan menyampaikan dalam hidup bermasyarakat, setiap individu harus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

BACA JUGA:  Daftar Haji 15 Tahun Lalu, Pedagang Gula Aren Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

“Sebagai negara hukum, tentunya kehidupan sehari-hari masyarakat sangat erat kaitannya dengan hukum,” kata Subekhan, di Plaza Karampuang, Minggu 3 Maret.

Ia mengungkapkan, penyuluhan tersebut salah satu upaya untuk mewujudkan budaya hukum dalam menjaga sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum di kehidupan bermasyarakat.

“Saya berharap, apa yang telah kami sampaikan,dapat dipahami masyarakat, dan sikapi dengan bijak,” ujar Subekhan.

BACA JUGA:  Empat Sapi Milik Peternak Wonomulyo Terpilih jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Dansatgas TMMD Ke-119 Kodim 1418/Mamuju, Kolonel Inf M. Imasfy menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat Desa Karampuang.

“Setelah mengikuti kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hukum, menghindari perbuatan melanggar hukum, serta menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan sehari-hari,” tandasnya. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!