RADARSULBARNEWS

Operasi Keselamatan, Polres Mamasa Ingatkan Pengendara Patuhi Rambu Lalulintas

APEL. Kapolres Mamasa AKBP Muhammad Amirudin memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan di Mapolres Mamasa, Sabtu, 2 Maret 2024.

MAMASA, RADARSULBAR NEWS — Satlantas Polres Mamasa akan melaksanakan operasi keselamatan berlalulintas, 4 hingga 17 Maret 2024.

Sebelumnya, Polres Mamasa telah melakukan apel gelar pasukan operasi keselamatan dalam rangka operasi Marano 2024, Sabtu 2 Maret lalu. Operasi bertema kita utamakan keselamatan berlalulintas guna mewujudkan Indonesia maju.

Kegiatan dihadiri Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain, Dandim 1428 Mamasa Letkol Arh Dodo Sahata Manullang, para Kabag, Kasat, perwira dan personel Polres Mamasa.

BACA JUGA:  Nasib Warga Mamuju Ditahan di Kairo:Ini Penjelasan Imigrasi Mamuju

Kapolres Mamasa AKBP Muhammad Amirudin, operasi keselamatan ini bertujuan agar masyarakat patuh dalam berlalu lintas.

Ia meminta agar petugas selalu mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Menyiapkan surat-suratnya dan mentaati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Banyak Alumni Bekerja di Faskes Luar Negeri, Poltekkes Mamuju Juga Siap Penuhi Kebutuhan Nakes di Sulbar

Kasat Lantas Polres Mamasa, Muh. Ilyas adapun pengendara yang melanggar akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang maupun teguran.

“Pastinya kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Demi tertibnya lalu lintas di Mamasa,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan menyasar sejumlah wilayah di Mamasa untuk melakukan Operasi Keselamatan Marano.

“Bukan hanya di Kota Mamasa. Tapi kita akan melakukan operasi beberapa titik di Kabupaten Mamasa,” jelas Ilyas.

BACA JUGA:  Mamuju Darurat Kecelakaan Tercatat 159 Kasus Hingga April 2025

Adapun yang harus diperhatikan pengendara selama Operasi Keselamatan Marano 2024, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, berkendara dalam pengaruh alkohol. Melawan arus, over dimension dan overload (Odol), knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) dan kendaraan yang menggunakan lampu isyarat. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!