MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Mamuju, Hj Sahari Bulan mengingatkan agar seluruh koperasi disiplin dalam menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sahari Bulan menegaskan, indikator koperasi sehat adalah mereka yang melaksanakan RAT secara rutin. Sebab dalam RAT, ada beberapa poin yang dibahas, antara lain, seperti laporan pertanggung jawaban pengurus atas pelaksanaan tugas selama satu tahun lampau yang dibagi dalam tiga aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek usaha, dan aspek keuangan.
“Makanya wajib dilaksanakan, karena RAT berfungsi sebagai pelindung agar perjalanan koperasi secara teknis sudah sesuai aturan. Sehingga tidak merugikan pihak manapun,” kata Sahari Bulan, Senin 4 Maret.
Selama ini, kata Sahari Bulan, ada sejumlah koperasi yang rutin melakukan RAT. Antara lain, Koperasi Korem 142 Tatag dan Koperasi Simasei Polda Sulbar.
“Ini contoh yang rutin. Yang tidak rutin kami harapkan bisa mengikuti ini,” imbuhnya.
Selain itu, Sahari bulan juga mengajak pelaku Koperasi agar tidak sungkan melakukan koordinasi dengan pemerintan daerah jika ditemukan kendala. Sebagai dinas yang menjadi penanggungjawab teknis, Sahari Bulan juga siap memberikan pendampingan.
Secara teknis, para pelaku Kopetrasi bisa bertandang ke kantor Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Mamuju di Jalan Jenderal Sudirman atau bisa melakukan konsultasi online melalui website resmi diskopmamuju.com. (ADV)