RADARSULBARNEWS

Penipuan Berkedok Petugas Bansos Ditangkap di Sulbar

Dari delapan pelaku yang berhasil diamankan tiga diantaranya merupakan seorang wanita dan sudah pernah melancarkan aksinya di berbagai wilayah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah aksinya berakhir di wilayah Sulawesi Barat (Mamuju).

Untuk uang hasil kejahatan sebelumnya sebanyak Rp. 87.500.000 diakui sudah terbagi. Pada proses pembagian tersebut penarikan dilakukan secara berjenjang yang pertama ditarik 10 juta kemudian dibagi 5 sisanya dikirim ke rekening S sebanyak 49 kemudian dibagi 5 kembali sedangkan 26 juta lainnya yang dikirim juga ke rekening S namun di ATM berbeda di nikmati sendiri oleh S.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa Foto copy KTP dan KK, buku tabungan korban, kartu ATM, satu unit HP yang digunakan mengoperasikan aplikasi Brimo dan prinout rekening korban.

BACA JUGA:  Dilantik Jadi Rektor IHS, DR Agusniah Tegaskan Komitmen IHS Siap Dukung Visi Misi Gubernur Sulbar dan Bupati Polman

Barang bukti lainnya 4 (empat) Tas Dompet, 8 (Delapan) Handphone Android, Uang tunai Senilai Rp.854.000, 2 (Dua) unit mobil merk Avansa hitam dan Honda brio kuning, 2 (dua) kalung emas dan 1 (satu) kalung imitasi dan 2 (dua) buah Regilator dan selang tabung gas. Dua mobil yang dirental juga diamankan petugas.

Identitas pelaku yang diamankan Subdit II Ditreskrimum Polda Sulbar yaitu S (Perempuan), H (Perempuan), M (Perempuan), A, MS, SH, MW dan MF dengan pasal yang disangkakan 363 ayat 1 ke 4 dan/atau pasal 378 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 56 ke 1 KUHPidana.

BACA JUGA:  Tradisi 10 Muharram, Warga Berburu Alat Dapur

Diakhir kesempatannya, Dirkrimum juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan karena mereka diduga adalah sindikat cara main mereka rapih, tuturnya

Untuk itu Dirkrimum berharap agar masyarakat tidak cepat percaya kepada seseorang yang tidak dikenal apalagi memberikan identitas pribadi. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!