RADARSULBARNEWS

Pelaku Penganiayaan Caleg PKS Serahkan Diri, Motifnya karena Dendam

Eka Saprianto (kirik, dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (kanan) saat melakukan press release ungkap kasus penganiayaan terhadap Caleg dari salah satu partai di Kota Banjarmasin. (Dok Humas Polresta Banjarmasin)

Kapolresta mengatakan pelaku dendam karena atas tuduhan korban melakukan pungutan parkir liar dan juga selama jadi ketua RT keuangan untuk berbuka puasa tidak terbuka terhadap warga dan dirinya.

Selain itu, pelaku juga tidak terima dengan upah yang diberikan korban saat disuruh mengangkut barang sekolah dengan bayaran Rp 50 ribu.

“AZ nekat melakukan penusukan terhadap korban karena di bawah pengaruh minuman beralkohol dengan tujuan agar korban merasa jera,” kata Sabana.

BACA JUGA:  Blusukan di Pasar Pambusuang, DIGASKAN akan Bangun Konsep Pasar Modern

Saat ini, kata kapolresta Banjarmasin, AZ yang sempat menjadi buron selama empat hari sudah menjalani pemeriksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

“Saya tegaskan sekali lagi kalau perbuatan pelaku tidak ada hubungannya dengan isu politik atau perolehan suara yang didapat oleh korban pada pemilu yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, melainkan murni karena rasa dendam terhadap korban sewaktu masih menjabat sebagai ketua RT,” tutur Kapolresta. (ant/jpnn)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!