RADARSULBARNEWS

Pelaku Penganiayaan Caleg PKS Serahkan Diri, Motifnya karena Dendam

Eka Saprianto (kirik, dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (kanan) saat melakukan press release ungkap kasus penganiayaan terhadap Caleg dari salah satu partai di Kota Banjarmasin. (Dok Humas Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, RADARSULBAR NEWS – Pelaku penganiayaan seorang calon anggota legislatif (caleg) PKS di Kota Banjarmasin menyerahkan diri kepada polisi.

Hasil interogasi pelaku tidak ada bermuatan isu politik, tetapi, karena dendam yang dipendam lama.

“Pelaku yang telah menyerahkan diri kepada kami pada Kamis malam mengatakan penganiayaan itu dilakukan karena faktor dendam lama,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo, Jumat.

BACA JUGA:  KPU Polman Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Sosialisasikan Tahapan Kampanye Pilkada

Sabana mengatakan pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial AZ (44), warga Jalan Tunas Baru Banjarmasin Tengah, menyerahkan diri karena dibujuk oleh orang tuanya ketika berada di Binuang, Kabupaten Tapin.

Setelah dibujuk orang tuanya, AZ kemudian diantar ke pihak kepolisian sambil membawa barang bukti satu bilah senjata tajam (sajam) jenis belati.

BACA JUGA:  53 Warga Terjangkit DBD, Dinkes Polman Tetapkan Status KLB

Sabana menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan pada Minggu (18/2) malam, sekitar pukul 21.00 WITA, dengan cara menusuk korban bernama Muhammad Syafei (54), warga Jalan Tunas Baru karena dendam lama selama tiga tahun.

“Korban mengalami luka serius sebanyak tiga mata luka, di antaranya luka robek di leher kiri, perut sebelah kiri, dan tangan kanan,” tutur Sabana.

BACA JUGA:  Batas Dana Kampanye Pilkada Polman Sebesar Rp114 Miliar
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!