RADARSULBARNEWS

Petugas Pemilu di Mamasa Meninggal Dunia, BPJS Tenaga Kerja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Dikatakan Melania, dalam menjalankan tugas Badan Ad Hoc yakni, PPK, PPS & KPPS memang beresiko tinggi, sehingga pihaknya masif melakukan sosialisasi sekaligus edukasi agar seluruh elemen penyelenggara pemilu yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Mamasa dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya petugas pemilu tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dan dengan adanya santunan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga.

“Perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusi seluruh pekerja termasuk bagi seluruh petugas yang terlibat dalam pemilu. Tentunya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Kami berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi setempat dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Sulawesi Barat,” sambung Makmur.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Makmur pun berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk menyisihkan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan di daerah sesuai dengan amanah Instruksi Presiden no 2 tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terus dijalankan. (**)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!