JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Digitalisasi memainkan peran kunci dalam pemberdayaan dan membangun keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Beberapa alasan utamanya, antara lain pemanfaatan teknologi digital mampu menjangkau pelaku usaha secara masif untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pelaku usaha, efisiensi operasional hingga membukakan akses pasar yang lebih luas.
Pada perjalanan proses digitalisasi UMKM dihadapkan dengan berbagai tantangan, meliputi kurangnya pemahaman yang memadai tentang teknologi digital, ketidakpastian keamanan digital yang menimbulkan kekhawatiran pencurian data, resistensi terhadap perubahan transaksi oleh beberapa pelaku UMKM hingga kesulitan memahami dan mengikuti regulasi terkait teknologi digital. Hasil temuan riset yang dilakukan pada tahun 2023 oleh BRI Research Institute (BRIRIns) yang bekerja sama dengan UK Embassy mengungkapkan bahwa indeks digitalisasi UMKM hanya sebesar 48,7 persen. Sementara itu, tingkat penetrasi internet masyarakat Indonesia relatif sangat tinggi, yakni mencapai 75 persen. Fenomena ini mengindikasikan tingginya tingkat kepemilikan alat dan penggunaan internet belum dibarengi pemanfaatan layanan digital untuk operasional bisnis UMKM.
Dalam rangka mengurai permasalahan tersebut, penting untuk meningkatkan kesadaran, memberikan pelatihan yang memadai, dan mengembangkan strategi digital yang sesuai dengan kebutuhan bisnis segmen UMKM.
Ekonomi Digital Indonesia
Kalimat bijak mengatakan, dibalik musibah pasti ada hikmah. Pepatah tersebut sangat tepat menggambarkan fenomena yang terjadi pada saat ini. Pandemi COVID-19 yang telah terjadi pada tahun 2020 – 2022 telah memberi pukulan telak kepada masyarakat, pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial hingga memakan banyak korban jiwa. Namun, disisi lain COVID-19 juga memberikan dampak positif, yakni telah menjadi katalisator untuk mempercepat transformasi digital, membuat masa depan datang lebih cepat dari yang dibayangkan.
Laporan e-Conomy SEA 2023 mengungkapkan nilai industri digital Indonesia telah tumbuh secara signifikan dalam 4 tahun terakhir, dari 41 miliar dollar di tahun 2019 (sebelum pandemi) menjadi 82 miliar dollar di tahun 2023 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 109 miliar dollar pada tahun 2025. Beberapa sektor ekonomi yang berkontribusi dalam industri digital meliputi transportasi dan makanan, perjalanan online, media online dan paling terbesar yaitu e-commerce. Tingginya pertumbuhan penggunaan digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat juga tercermin dari kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Dalam 3 tahun terakhir perkembangan penggunaan uang elektronik dan digital banking melesat secara signifikan. Berdasarkan perkembangan grafik tersebut mencerminkan terjadi perubahan perilaku masyarakat yang semakin digital, tentunya trend tersebut juga diikuti dengan perilaku pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
Kementerian Koperasi dan UKM RI mengungkapkan sebanyak 20,9 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah terdigitalisasi hingga tahun 2022. Capaian dimaksud akan terus ditingkatkan sehingga target Pemerintah di akhir tahun 2024 akan mampu mendigitalkan 30 juta UMKM.
Melihat kecenderungan komposisi jumlah penduduk Indonesia, terlihat bahwa kedepan secara proporsional usia akan didominasi oleh usia produktif, yakni pada usia 15 – 65 tahun. Melalui penetrasi internet yang semakin masif dan literasi terhadap digital semakin meningkat, maka 10 tahun kedepan akan berpotensi besar munculnya pelaku UMKM baru yang berbasis online (e-commerce) dengan dukungan platform berskala lokal.
Pemberdayaan Terintegrasi
Perubahan demografi dan tingkat literasi digital mendorong upaya transformasi pemberdayaan yang merujuk pada inovasi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan maupun kompetensi pelaku UMKM. Pemberdayaan seringkali juga melibatkan transfer pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam membuat keputusan hingga mengelola sumber daya yang dimiliki oleh UMKM.