MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Seorang pria Irfandi Siswandi (30) asal Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku diamankan polisi usai membakar rumah kedua orangtuanya, Kamis (8/2).
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur kejadian tersebut sekira pukul 11.00 wita. Dari hasil interogasi awal, sebelum kejadian Irfandi sempat berdebat dengan ibunya perkara rumah. Ia tidak ingin jika orangtuanya itu tinggal dan bangun rumah di atas lahan orang lain.
“Anak ini kesal karena ibunya bangun rumah di atas lahan milik warga, sehingga ia nekat membakar rumah ibunya sendiri,” kata Makmur.
Makmur mengungkapkan, terduga pelaku Irfandi itu telah diamankan polisi dan akan berurusan dengan hukum di Polresta Mamuju. “Untuk sementara kami sudah amankan, dan ini akan berproses di Polresta Mamuju,” ungkapnya.
Lurah Sinyonyoi Ihsan menyampaikan, rumah tersebut milik Rahmatia (53) berlokasi di Lingkungan Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku. Dari kejadian tersebut, seluruh rumah beserta isinya habis terbakar.
“Tidak ada yang bisa diselamatkan, habis terbakar rumah dan isinya,” ujar Ihsan.
Ihsan mengatakan, rumah yang dibakar oleh terduga pelaku itu dalam kondisi kosong, orang tua pelaku sedang tidak berada di rumah. Saat ini pemilik rumah menumpang di rumah keluarganya yang tidak jauh dari lokasi rumah yang terbakar
“Informasi dari warga waktu dibakar oleh terduga pelaku rumah itu sedang kosong, sehingga api cepat membesar apalagi itu rumah kayu,” tandas Ihsan. (*)