RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Kejar Target Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Lakukan Sistem Jemput Bola

BUKA GERAI. BPKPD Sulbar bersama Samsat Mamuju membuka gerai layanan pajak di Kecamatan Sampaga, Mamuju, Rabu 7 Februari 2024. (ist)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak terus digenjot Pemprov Sulbar. Salah satunya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan Rp 403,93 miliar tahun 2024.

Sistem jemput bola pun diterapkan demi mempermudah masyarakat yang akan membayar PKB. Hal ini juga sebagai salah satu upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar melalui sektor PKB. Terobosan yang dilakukan yakni jemput bola.

BACA JUGA:  Pokja RA Palu Studi Tiru ke Yayasan Ratih Al Kafa

“BPKPD Sulbar tidak bekerja sendiri. Bersama Tim Pembina Samsat Sulbar dan para stakeholders kami berkolaborasi untuk mencapai target. Alhamdulillah pada pekan ke empat Januari ini, target kami dari menembus Rp 15,4 miliar dari target Rp 403,93 miliar,” kata Masriadi, kemarin.

Masriadi mengajak semua pihak bersama-sama patuh pada kewajibannya membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Dirga Iskandar Resmikan Posko Pemenangan Mabes Mambulilling

“Ini sangat penting karena pajak kembali kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi pengguna jalan,” ucapnya.

Sistem jemput bola yang dilakukan kali ini menyasar Kecamatan Sampaga. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sulbar, Polda Sulbar dan Jasa Raharja.

“Kita ingin menjangkau lebih banyak wajib pajak. Karenanya kita membuka samsat di mana-mana. Terserah wajib pajak mau membayar pajak di mana saja,” sambungnya.

BACA JUGA:  Ratih-Andri Kembali Dilantik, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!