MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi memberikan perhatian serius pada pengembangan produk lokal berupa kain tenun Sekomandi. Hal ini dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran bagi ASN tentang penggunaan sekomandi dalam menjalankan tugas di kantor.
Penerbitan surat edaran dilakukan dengan dasar bahwa produk lokal tenun sekomandi dinilai memiliki karakter dan kearifan lokal yang perlu dipertahankan. Olehnya Pemkab Mamuju memerintahkan jajaran ASN-nya agar kain tenun sekomandi dijadikan atribut yang melengkapi pakaian seluruh ASN disetiap hari Rabu.

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, mengharapkan agar surat edaran yang memuat tentang arahan melaksanakan kegiatan olahraga disetiap hari Jumat dan penggunaan kain sekomandi di setiap hari Rabu serta pengenalan usaha mikro kecil dan menengah pada tiap perangkat daerah dapat ditindaklanjuti sebagai langkah untuk mendorong kemajuan produk lokal.
Bupati perempuan pertama di Sulawesi Barat ini menilai selain indah secara estetika, penggunaan sekomandi juga akan meningkatkan upaya promosi kain khas dari Kecamatan Kalumpang.
Sehingga dapat lebih dikenal dan menjadi produk unggulan yang akan dicari banyak orang sehingga dapat mendorong peningkatan priduktifitas UKM demi mendorong kemajuan ekonomi masyarakat.
Terlepas dari itu, dalam edaran bupati bernomor 18 tahun 2023, juga diterangkan tentang kain sekomandi perlu didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual guna memberi perlindungan hukum agar produk tersebut diakui sebagai produk sebagai produk lokal khas dari Kalumpang Kabupaten Mamuju dan tidak diklaim daerah lain. (ADV)