MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Kondisi Kesehatan tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) free proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, di Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka, dikabarkan memburuk.
Sejak Sabtu 27 Januari, menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso, Polda Sulbar.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, AKBP Hengky Kristanto Abadi mengatakan, Jalaluddin, mengalami gangguan pernapasan.
“Soal diagnosa dokter bukan kompetensi saya untuk menjelaskan. Umumnya saja yang bisa saya sampaikan, terkait gangguan pernapasan,” kata Hengky Senin 29 Januari.
Selama dalam perawatan, penahanan Jalaluddin Duka dibantarkan. Masa pembantaran tidak dihitung untuk pengurangan pidana yang akan dijatuhkan pengadilan.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulbar, mengaku masih mengembangkan kasus OTT suap fee proyek pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kakullasan Kecamatan Tommo, tersebut.
Untuk diketahui, dalam kasus OTT tersebut Polda Sulbar juga telah menahan seorang tersangka lainnya yang merupakan kontrak proyek DAK Pendidikan atas nama Alex.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami masih lakukan pengembangan dan ini butuh proses,” tandas AKBP Hengky. (**)