RADARSULBARNEWS

Waspada Penipuan Berkedok Polisi Narkoba

Ilustrasi penipuan berkedok polisi narkoba.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Slamet Wahyudi menghimbau seluruh masyarakat khususnya di Sulawesi Barat untuk berhati-hati dan waspada penipuan berkedok polisi narkoba.

Slamet mengatakan, modus pelaku mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga anda terlibat kasus pidana baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya.

“Biasanya pelaku akan melebih-lebihkan hal buruk selanjutnya melobi dan bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon,” kata Kabid Humas.

BACA JUGA:  IKMSB Malang Sukses Gelar Malaqbi Fest Dialog dan Pentas Budaya Mandar

Modus penipuan ini, kata Slamet, baru-baru ini juga telah memakan korban atas nama Milda (49) warga asal Pasangkayu. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/4/I/2024/SPKT/Polda Sulbar tanggal 28 Januari tentang tindak pidana Penipuan.

“Hari Minggu kemarin, Milda melaporkan persoalannya ke SPKT Polda Sulbar, dan mengaku ditipu hingga rugi Rp 39.000.000 juta oleh orang yang mengaku-ngaku polisi narkoba di Polda Sulbar,” kata Slamet.

BACA JUGA:  Puluhan Jabatan Plt Kepsek Berakhir, Pengangkatan Definitif Tertunda karena Belum Ada Tanda Tangan Bupati Polman

Milda (korban) dalam laporannya, mengaku mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi narkoba, yang mengabarkan bahwa anaknya atas nama “M” sedang ditangkap dan diamankan di Polda Sulbar karena kasus Narkoba.

Selanjutnya oknum tersebut dalam perbincangan lewat handphone bersedia melepaskan anak korban, asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp 100 juta.

BACA JUGA:  Gaswon Walk Out Usai Gol Kontroversial, Botto FC Lolos ke Semifinal Kapolres Polman Cup 2025
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!