RADARSULBARNEWS

Dituduh Selingkuh, Suami Habisi Nyawa Istrinya

Pelaku Kasus pembunuhan istri di Lombok Tengah, Provinsi NTB saat dilakukan pemeriksaan oleh Polres setempat, Senin 29 Januari 2024.

LOMBOK TENGAH, RADARSULBAR NEWS – Motif asmara menjadi alasan S (41) membunuh istrinya bernama Irawati (39) yang jasadnya dibuang di sebuah embung di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan pelaku menghabisi nyawa korban karena cekcok masalah orang ketiga atau dituduh selingkuh oleh istrinya.

Kemudian pelaku memukul korban menggunakan tangan dan korban melawan, sehingga pelaku gelap mata dan memukul istrinya dengan kayu hingga tewas.

BACA JUGA:  Harga Bahan Pokok Melonjak, Warga Minta Pemerintah Rutin Gelar Pasar Murah

“Setelah tewas, korban dibuang ke sebuah embung yang tidak jauh dari rumah korban,” katanya, Senin.

Dia mengatakan dari hasil autopsi korban mengalami luka di bagian kepala, gigi dua rontok, dan lebam di bagian pipi, sehingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia di tempat.

“Korban tewas dipukul. Setelah itu korban dibuang ke embung untuk menghilangkan jejak. Karena isu yang berkembang korban tewas dirampok,” katanya.

BACA JUGA:  Diduga Korban Kecelakaan, Pemuda Asal Majene Ditemukan Tewas di Laliko

Berita sebelumnya, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita di sebuah embun di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Jumat.

“Korban atas nama Irawati ditemukan meninggal dalam keadaan tergeletak di sebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Polman Butuh Anggaran Rp 7 Miliar untuk Operasikan IPLT Amola
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!