RADARSULBARNEWS

Data Tambang Tanah Jarang

RADARSULBAR NEWS – Kementerian ESDM telah mengusulkan Desa Takandeang, Mamuju, sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas Logam Tanah Jarang (LTJ) seluas 3.733 hektare.

Diusulnya Mamuju sebagai WIUP LTJ kini menyedot perhatian publik. Ada yang kontra dan pro terhadap usulan tersebut. Pemangku kebijakan harus hati-hati mengambil keputusan.

Bukan hal baru jika aktivitas tambang sangat berdampak pada kondisi sosial masyarakat dan ekosistem di sekitarnya. Sudah banyak contoh kasus di sejumlah daerah. Segala dampak yang ditimbulkan harus benar-benar dipertimbangkan.

BACA JUGA:  Perbasi Cup Sulbar 2024 Jadi Ajang Adu Skil Pemain Lokal

COPYRIGHT © RADAR SULBAR 2024

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!