RADARSULBARNEWS

BPN Mamuju Target Program PTSL 6.592 Hektar Tanah

SOSIALISASI. BPN Mamuju melakukan sosialisasi kepada Panitia PTSL terkait penerbitan sertifikat tanah, di Aula Kantor Kecamatan Sampaga, Jumat 18 Januari 2024. (Rezki Amaliah/Radar Sulbar)

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Mendagri, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi serta Menteri ATR BPN, biaya sertifikasi di wilayah sulawesi maksimal Rp 250 ribu.

“Hanya biaya perlengkapan membuat batas-batas di masing-masing desa, maksimal Rp 250 ribu. Kalau di BPN tidak ada biaya,” ungkapnya.

Yusuf mengaku akan terus membangun komunikasi dengan tujuh desa di Kecamatan Sampaga yang mendapatkan kuota program PTSL 2024, agar kuota segera terpenuhi dan memastikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

“Ini bagian komitmen kami, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tentunya kami akan terus mengawasi perkembangan program ini,” tutup Yusuf. (m5/)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!