MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju mengangkat Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di wilayah Kecamatan Sampaga.
Kepala BPN Mamuju, Zano Rofijanto mengatakan, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak, dengan berbasis partisipasi masyarakat, meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
“Kami menjadikan Kecamatan Sampaga sebagai rule mode pensertifikatan tanah yang komplit, sistematis dan terurut, sehingga kami bentuk panita PTSL,” kata Zano, di Aula Kantor Kecamatan Sampaga, Jumat 18 Januari.
Zano menyampaikan, total target tanah dalam program PTSL seluas 6.592 Hektar, berlaku untuk sertifikat lama dan penerbitan sertifikat baru.
Menurutnya, seluruh sertifikat yang didaftarkan akan disinkronkan dalam sistem pendataan online.
“Program ini bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kepemilikan tanah bangunan. Kami bagi dua tim, agar penyelesaian kelengkapan persyaratan lebih cepat diakomodir untuk disertifikatkan,” ungkapnya.
Camat Sampaga Muhammad Yusuf mengatakan,masyarakat perlu memanfaatkan peluang tersebut dengan baik, karena program tersebut menawarkan harga yang sangat terjangkau.