RADARSULBARNEWS
DAERAH  

DPRD Pasangkayu Terima Kunjungan Konsultasi Anggota DPRD Kota Palu

PASANGKAYU, RADAR SULBAR – DPRD Kabupaten Pasangkayu menerima kunjungan konsultasi dan kooordinasi anggota DPRD Kota Palu Sulteng.

Kunjungan yang mengonsultasikan anggaran DPRD Kota Palu tentang implementasi Perpres 53 dalam kebijakan daerah, diterima Anggota DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso bersama Nasaruddin, di ruangan komisi II DPRD Pasangkayu, Senin 19 Januari 2024.

Anggota Komisi II DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baso mengatakan kunjungan beberapa anggota DPRD Kota Palu adalah sharing informasi tentang implementasi Perpres nomor 53 dalam kebijakan daerah.

BACA JUGA:  Tiga Pelajar Asal Parepare Tenggelam di Sungai Kunyi, Satu Meninggal, Dua Selamat

“Alhamdulillah, apa yang sudah kita lakukan DPRD Pasangkayu mengimplementasikan Perpres 53 dalam kebijakan daerah, kita sharing juga dalam kunker anggota DPRD Kota Palu,” tandas Saifuddin Andi Baso. (adv)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!