RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Biro Ekbang Setda Sulbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Wajo

Setda Sulbar menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta rombong, Jumat 19 Januari 2024.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta rombong, Jumat 19 Januari 2024.

Kunjungan tersebut diterima Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar Masriadi Nadi Atjo didampingi Direktur Sebuku Energi Malaqbi Harif Hanafing serta pejabat Ahli Madya di Ruang Rapat Rujab Sekprov Sulbar Jl. Abdul Malik Pattana Endeng.

Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Wajo mempertanyakan bagaimana cara implementasi terhadap proses pengelolaan Participacing Interest (PI) 10 persen dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten dalam peningkatan PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan PI 10%, yang telah berhasil diperoleh BUMD Perumda Sebuku Energi Malaqbi Sulbar.

BACA JUGA:  Bupati Polman Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrahman Galung Lombok

Aturan mengenai PI 10 persen ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan-Ketentuan Penawaran Participating Interest Sepuluh Persen Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, PI 10 persen merupakan domain pemerintah provinsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  CSM Mapilli Melaju ke Final Kapolres Polman Cup 2025 Usai Singkirkan Botto FC Lewat Adu Penalti

Dia pun berharap, Pemda Wajo dapat segera membentuk BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 persen tersebut sesuai prosedur pemilihan yang benar. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!