RADARSULBARNEWS

Beredar Surat Penangkapan Palti Hutabarat, Pengamat: Polri Arogan dan Tak Netral

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Pengamat kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyentil arogansi dan netralitas aparat Polri pada penyelenggaraan Pemilu 2024 kali ini.

Sentilan Bambang itu disampaikan merespons beredarnya surat penangkapan aktivis medsos Palti Hutabarat.

Menurutnya, surat penangkapan yang dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri memperlihatkan perilaku arogan dan kesewenang-wenangan aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus 4 Pelaku Rudapaksa Anak Dibawa Umur di Polman

“Alih-alih melakukan penyelidikan terkait substansi masalah pelanggaran aturan Pemilu tentang netralitas aparat. Polri malah melakukan penangkapan anggota masyarakat yang menyampaikan informasi terkait indikasi pelanggaran Pemilu,” kata Bambang melalui keterangan keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/1).

Palti ditangkap setelah mengunggah rekaman suara yang diduga berisi percakapan yang mengarahkan Kepala Desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) menggunakan dana desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang berkontestasi pada Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu

Disebutkan, menilik surat penangkapan yang beredar, proses pelaporan, penyelidikan, dan penyidikan sampai penangkapan yang berlangsung hanya 3 hari dari laporan dan sangat instan, akan memunculkan persepsi negatif, yang semakin menggerus kepercayaan publik pada netralitas kepolisian, dalam Pemilu 2024.

“Informasi yang ditersangkakan kepada Palti adalah bentuk pengawasan masyarakat pada perilaku penyelenggara negara, yang harusnya justru dilindungi undang-undang, bukan malah dibungkam oleh undang-undang,” jelas Bambang.

BACA JUGA:  Legislator Nasdem Ingatkan Program Kemenhut Jangan Sulitkan Rakyat
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!