Awalnya Pemkab Mamuju masih bertahan diangka Rp 9 miliar. Namun, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) akhirnya menemui angka tersebut, meskipun ada beberapa item yang harus dikurangi.
“Ya kami cukupkan. Ada beberapa pengurangan item, dan itu didasari dari kesepakatan bersama,” ungkap Rusdin.
Rusdin mengungkapkan, bahwa Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi berpesan, meskipun anggaran yang diteken tidak sesuai dengan usulan awal dari Bawaslu Mamuju, namun diharapkan penggunaan anggaran tersebut dapat diefektifkan dan diefisienkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tetapi dalam prosesnya nanti, sesuai dengan regulasi, tentu jika ada hal-hal yang force majeure (keadaan memaksa, red) tentu kami akan bicarakan kembali dengan Pemkab Mamuju, siapa tau ada tambahan dana,” tandas Rusdin. (*)