RADARSULBARNEWS

Bawaslu dan Pemkab Mamuju Teken NPHD

MENANDATANGANI. Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin dan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi sedang menandatangani NPHD, di Ruang Kerja Bupati Mamuju, Rabu 17 Januari 2024. (DOK. BAWASLU MAMUJU/RADAR SULBAR)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemkab Mamuju dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengawasan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, nilai yang disepakati adalah Rp 9,5 miliar dari usulan awalan Rp 12,2 miliar kemudian di rasionalisasi menjadi Rp 10,4 miliar.

Kesepakatan tersebut berlangsung lama hingga ditemukan kesepakatan bersama senilai Rp 9,5 miliar.

BACA JUGA:  Kios Bensin Eceran Ludes Terbakar

“Ya alhamdulillah, karena akhirnya ada titik temu kesepakatan, meskipun melalui proses negosiasi yang panjang,” kata Rusdin, Rabu 17 Januari.

Rusdin mengaku, Mamuju merupakan kabupaten terakhir yang melakukan penandatangan NPHD dengan Pemkab setempat, bahkan kemungkinan menjadi kabupaten paling terakhir se Indonesia.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, karena mengingat tahapan Pilkada ini sudah akan mulai jalan, maka tentu kami harus masing-masing memikirkan secara rasional terkait dengan kesepakatan usulan dan penyediaan dana hibah ini,” ujar Rusdin.

BACA JUGA:  Bawaslu Tangani Kasus Warga Polewali Ketahuan Coblos Dua Kali

Rusdin mengungkapkan, APBD 2024 Pemkab Mamuju telah disahkan bersama DPRD Mamuju pada akhir 2023 lalu.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!