Perlu diingat kembali, pendaftaran ini hanya bisa dilakukan secara online melalui situs SSCASN. Berikut tutorialnya yang dilansir dari Pojoksatu.id:
- Buka situs SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun di menu Registrasi
- Buat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN
- Lengkapi biodata diri, jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
- Proses verifikasi
- Cetak kartu ujian jika sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi
- Simak pengumuman kelulusan
- Pemberkasan dan penetapan NIP
Bagi fresh graduate, ada beberapa poin tambahan yang harus diperhatikan sebagai berikut:
- Memiliki nilai IPK di atas 3,5 atau dengan pujian
- Memiliki akreditasi perguruan tinggi A
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, termasuk data pribadi dan informasi pendidikan
- Memastikan setiap kolom tidak ada kesalahan
- Mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk
- Memastikan file dalam format yang diterima dan memiliki kualitas yang baik
Seperti yang sudah disebutkan, KemenPan-RB telah mengungkap bahwa Mei sudah dilaksanakan tes CASN 2024.
Disebutkan pula, bahwa pengusulan kebutuhan ASN 2024 dijadwalkan akan dibuka sampai 31 Januari 2024.
Pengusulan tersebut harus disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).
Jika sesuai rencana dan memungkinkan, maka seleksi CASN 2024 bisa dilakukan sampai tiga kali dalam setahun.
Untuk tahap pertama, pelaksanaan seleksi CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK pada bulan Mei 2024 mendatang.
Diharapkan juga, semua instansi pusat maupun daerah dapat memasukkan data dalam platform digital.
“Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes. Jika masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya,” ungkap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja pada Selasa (9/1). (jpg)