RADARSULBARNEWS

DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Masa Sidang II Bahas Ranperda

Proses sidang paripurna masa II DPRD Kabupaten Pasangkayu.
IMG-20240119-WA0017
IMG-20240119-WA0022
IMG-20240119-WA0024
IMG-20240119-WA0028
IMG-20240119-WA0021

PASANGKAYU, RADARSULBAR NEWS – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Paripurna Sidang Masa II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sementara berjalan.

Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Hj Alwiaty, Wakil ketua II DPRD, Arwi dihadiri puluhan anggota DPRD, di Ruang Paripurna Sekretariat Dewan Kabupaten Pasangkayu, Senin 8 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Alwiaty mengatakan, sebagai pimpinan dan anggota menghadiri
rapat paripurna adalah menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan, peraturan DPRD Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib.

BACA JUGA:  Dirga Iskandar Resmikan Posko Pemenangan Mabes Mambulilling

“Alhamdulillah, mengawali tahun baru 2024 ini, akan menyelesaikan beberapa Ranperda yang akan sahkan menjadi produk hukum dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pasangkayu,” kata Ketua DPRD. (Adv)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!