PASANGKAYU, RADARSULBAR NEWS – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Paripurna Sidang Masa II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sementara berjalan.
Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Hj Alwiaty, Wakil ketua II DPRD, Arwi dihadiri puluhan anggota DPRD, di Ruang Paripurna Sekretariat Dewan Kabupaten Pasangkayu, Senin 8 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Alwiaty mengatakan, sebagai pimpinan dan anggota menghadiri
rapat paripurna adalah menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan, peraturan DPRD Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib.
“Alhamdulillah, mengawali tahun baru 2024 ini, akan menyelesaikan beberapa Ranperda yang akan sahkan menjadi produk hukum dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pasangkayu,” kata Ketua DPRD. (Adv)