“Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun,” tambahnya.
Mustari juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulbar menyampaikan terima kasih Yakob F Solon dalam menjabat PJ Bupati Mamasa senantiasa berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar dalam menjalankan agenda pemerintahan.
Dia pun mengucapkan selamat kepada PJ Bupati Mamasa yang baru, Muhammad Zain, dan berharap Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar semakin bersinergi dalam menyukseskan agenda pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat. (**)