RADARSULBARNEWS

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, DLHK Polman Sidak Tambang Galian C

SIDAK. Kepala Bidang P2KLH Polman M Ilyas Gani dan Lurah Sulewatang Muh Rizal saat meninjau lokasi tambang CV. Indah Kunyi di Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali. Kamis 4 Januari 2024. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

“Permintaan masyarakat ini sudah akan dikerjakan dan model tambang vertikal kita minta di lakukan cutting agar tidak longsor,” tutur Ilyas Gani.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah tindaklanjuti sesuai aduan masyarakat. Seperti tidak merusak lingkungan dan melengkapi administrasi perizinan tambang dan bekerja profesional.

Ilyas Gani juga mengatakan CV. Indah Kunyi yang berada di lokasi sudah bersedia mengerjakan item yang diminta oleh masyarakat. Seperti truk pengangkut harus menutup bak pada waktu melakukan pengangkutan tambang. Mengatur kecepatan mobil truk di wilayah pemukiman yang dilewati dan membersihkan ban mobil truk sebelum keluar dari tambang.

BACA JUGA:  Mendadak Disembeli, Sapi Seharga Rp 125 Juta Batal Jadi Hewan Kurban Presiden RI di Sulbar

Melakukan penambangan dengan cara penambangan yang benar dan memperhatikan keselamatan manusia. Melakukan penambangan sesuai perizinan berusaha, membuat saluran drainase yang mengalir ke rumah warga yang terkena dampak dan perlu membuat hambatan material untuk menghindari terbawanya material ke drainase warga. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!