RADARSULBARNEWS

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, DLHK Polman Sidak Tambang Galian C

SIDAK. Kepala Bidang P2KLH Polman M Ilyas Gani dan Lurah Sulewatang Muh Rizal saat meninjau lokasi tambang CV. Indah Kunyi di Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali. Kamis 4 Januari 2024. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Tindaklanjuti pengaduan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) aktivitas tambang galian C yang dilakukan CV. Kunyi Indah di Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali, Kamis (4/1/2024).

Kepala Dinas LHK Polman Moh Jumadil Tappawali menyampaikan, pihaknya sudah turun melakukan pengawasan tindaklanjut terkait dengan pengaduan yang diterima oleh DLHK Polman.

“Ada beberapa permintan masyarakat seperti perbaikan saluran, penataan tambang tidak seperti sekarang yang vertikal tapi harus dilakukan cutting untuk mencegah terjadinya longsor,” jelas Jumadil.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Tandatangan Kontrak PPNPN

Mantan Kabag Humas Setda Polman ini mengatakan pengaduan masyarakat yang masuk hanya satu saja yakni dari Kelurahan Sulewatang.

Ia juga menjelaskan, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi karena kewenangan pertambangan ada pada pemerintah Provinsi Sulbar.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) Muhammad Ilyas Gani menambahkan pihaknya turun bersama tim.

BACA JUGA:  Paslon Dirga-Iskandar Nomor 4, Kenakan Jas, Peci Hitam dan Dasi Biru di Surat Suara

Pada intinya perizinannya sudah lengkap hanya cara pengambilannya yang tidak rapi. Seperti perlu ada pembuangan yang dibuat agar air tidak merembes ke jalan.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!