POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Tindaklanjuti pengaduan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) aktivitas tambang galian C yang dilakukan CV. Kunyi Indah di Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali, Kamis (4/1/2024).
Kepala Dinas LHK Polman Moh Jumadil Tappawali menyampaikan, pihaknya sudah turun melakukan pengawasan tindaklanjut terkait dengan pengaduan yang diterima oleh DLHK Polman.
“Ada beberapa permintan masyarakat seperti perbaikan saluran, penataan tambang tidak seperti sekarang yang vertikal tapi harus dilakukan cutting untuk mencegah terjadinya longsor,” jelas Jumadil.
Mantan Kabag Humas Setda Polman ini mengatakan pengaduan masyarakat yang masuk hanya satu saja yakni dari Kelurahan Sulewatang.
Ia juga menjelaskan, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi karena kewenangan pertambangan ada pada pemerintah Provinsi Sulbar.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) Muhammad Ilyas Gani menambahkan pihaknya turun bersama tim.
Pada intinya perizinannya sudah lengkap hanya cara pengambilannya yang tidak rapi. Seperti perlu ada pembuangan yang dibuat agar air tidak merembes ke jalan.