RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Geledah Kantor Disdikpora Mamuju, Ditkrimsus Polda Sulbar Sita Komputer dan Dokumen

DISITA. Tim Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar, menyita sejumlah barang dan dokumen, di Kantor Disdikpora Sulbar, Jumat 5 Januari 2024. (Rezki Amaliah/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, menyita sejumlah barang dan dokumen di kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jumat (5/1/2024).

Barang-barang yang disita tersebut antara lain, dua unit komputer, satu unit laptop, satu handphone dan puluhan bundel dokumen.

Kanit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar, AKP Deni Cahyadi mengatakan, barang yang disita akan diamankan dan diteliti lebih lanjut. Barang yang tidak berkaitan dengan kasus tersebut nantinya akan dikembalikan.

BACA JUGA:  PT Sulbar Kabulkan Banding JPU, Kades Sugiwaras Dipidana Tiga Bulan Penjara

“Satu kantor kami geledah dan tidak ada kendala dalam penggeledahan. Untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti,” kata Deny, di Kantor Disdikpora Mamuju, usai melakukan penggeledahan. Jumat (05/01/2024).

Pihak Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam. Barang-barang sitaan dibawa ke Kantor Polda Sulbar untuk diteliti.

Sekretaris Disdikpora Mamuju, Saharuddin menyampaikan, pihaknya merespon positif tindaklanjut yang dilakukan kepolisian dengan menggeledah Kantor Disdikpora Mamuju.

BACA JUGA:  ODGJ Mengamuk Serang Warga dan Merusak Rumah Sendiri

“Kami tidak keberatan dengan penggeledahan ini, tim (kepolisian, red) mencari data DAK 2023,” singkatnya. (**)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!