RADARSULBARNEWS

Buntut Kasus OTT, Ditkrimsus Polda Sulbar Geledah Kantor Disdikpora Mamuju

DIJAGA. Pintu masuk Kantor Disdikpora Mamuju dijaga ketat saat proses penggeledahan, Jumat 5 Januari 2024.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), menggeledah kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, di Jl Pattalundru Gedung Olahraga (GOR) Mamuju , Jumat (5/1/2024).

Penggeledahan tersebut menyusul pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kepala Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, atas kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar, menggeledah beberapa ruangan di kantor tersebut. Termasuk ruang kerja Eks Kadis Disdikpora Mamuju.

BACA JUGA:  Terbukti Tak Netral di Pilkada Polman, Kades Sugiwaras Divonis Dua Bulan Percobaan

Kapolda Sulbar, Irjen Pol R. Adang Ginanjar mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT, Rabu malam 3 Januari.

“Kami tidak pandang bulu, apalagi ini terkait kasus korupsi. Kami ingin Sulbar bersih dari korupsi,” ujar Irjen Pol R. Adang, Jumat (5/1/2024).

Terkait Kasus OTT yang melibatkan oknum Kepala Dinas di Pemkab Mamuju itu, ia mengaku akan melakukan pengembangan terhadap kasus lama maupun yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  26 Orang Lolos Seleksi Administrasi Seleksi Dewan Pendidikan Polman

“Iya, baik itu kasus lama maupun kasus baru, kami akan lakukan penggeledahan,” tandasnya. (**)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!