MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), menggeledah kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, di Jl Pattalundru Gedung Olahraga (GOR) Mamuju , Jumat (5/1/2024).
Penggeledahan tersebut menyusul pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kepala Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, atas kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.
Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar, menggeledah beberapa ruangan di kantor tersebut. Termasuk ruang kerja Eks Kadis Disdikpora Mamuju.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol R. Adang Ginanjar mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT, Rabu malam 3 Januari.
“Kami tidak pandang bulu, apalagi ini terkait kasus korupsi. Kami ingin Sulbar bersih dari korupsi,” ujar Irjen Pol R. Adang, Jumat (5/1/2024).
Terkait Kasus OTT yang melibatkan oknum Kepala Dinas di Pemkab Mamuju itu, ia mengaku akan melakukan pengembangan terhadap kasus lama maupun yang sedang berjalan.
“Iya, baik itu kasus lama maupun kasus baru, kami akan lakukan penggeledahan,” tandasnya. (**)