POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Segel Sekolah Dasar Negeri (SDN) 061 Tapparang Desa Rumpa Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar kembali dibuka, Rabu 3 Januari. Dibukanya empat ruang kelas yang sebelumnya disegel, murid SDN 061 Tapparang kembali belajar di ruang kelas.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman Dedi Irawan menyampaikan, warga yang mengaku pemilik lahan ini sudah empat bulan terakhir mondar mandir ke kantor Disdikbud untuk menyampaikan bahwa lokasi SDN 061 Tapparang miliknya.
“Kami sudah sampaikan ke yang bersangkutan bahwa lahan ini adalah milik pemerintah. Dibuktikan dengan sertifikat yang ada di Seksi Aset Disdikbud Polman. Permintaan yang bersangkutan untuk diganti rugi itu tidak dapat dikabulkan karena lahan tersebut sudah menjadi milik pemerintah,” jelas Dedi Irawan saat dikonfirmasi, Rabu 3 Januari.
Lanjutnya, warga yang mengklaim sebaai pemilik lahan ini tidak dapat membuktikan secara administrasi sebagai miliknya. Sementara Pemkab punya sertifikat kepemilikan.
Dedi Irawan juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta yang bersangkutan untuk tidak melakukan penyegelan. Tetapi yang bersangkutan tetap menyegel ruang kelas tersebut.
“Satu hari setelah disegel mencari yang bersangkutan dan komunikasi pihak sekolah menunggu itikad baik yang bersangkutan. Tetapi tidak ada sehingga terpaksa kami melapor ke polisi,” ujar Dedi Irawan.
Kata dia yang membuat laporan terkait penyegelan adalah seksi aset dan pihak sekolah. Setelah dilaporkan bisa dibuka segelnya tapi itu tidak dilakukan dengan harapan yang bersangkutan membuka sendiri sebagai permintaan maaf.
Setelah beberapa hari polisi turun akhirnya yang mengklaim ini melakukan pembukaan segel tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik media, LSM dan kepolisian yang sudah membantu sehingga segel kembali dibuka. (*)