RADARSULBARNEWS

Polres Mamasa Ungkap Sepanjang 2023 Ada 26 Orang Pengguna Narkoba

Kasat Narkoba Polres Mamasa, IPTU Steven, saat ditemui di aula Bhayangkara Polres Mamasa Minggu 31 Desember 2023. (Gunawan/radarsulbarnews.com)

MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Kasus Narkoba masih marak terjadi di wilayah Mamasa dan sekitarnya.

Hal ini terlihat dari hasil pengungkapan Polresa Mamasa saat menggelar Press Release di Aula Polres Mamasa, 31 Desember 2023.

Dari data yang di paparkan, Kepala Satua Reserse (Satuan Res Narkoba) IPTU Steven, pengguna narkoba pada tahun 2023 sebanyak 14 Laporan Polisi (LP). Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 yakni hanya 11 LP Saja.

BACA JUGA:  Hilang Empat Hari, Warga Tenggelang Ditemukan Jadi Mayat di Tengah Hutan, Diduga Terjatuh ke Jurang

Adapun Barang bukti (BB) jenis Sabu yang berhasil di sita sebanyak 7.09 gram. Sementara narkoba jenis obat-obatan sebanyak 1.926 butir.

Dari kasus ini, jumlah tersangka yang sudah di proses sebanyak 26 orang.

Dijelaskan, yang menjadi tantangan kedepan adalah banyaknya beredar obat-obatan jenis trihexyphenidyl beredar dikalangan anak muda khususnya di tingkat anak SMA sederajat.

BACA JUGA:  Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sultra Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan

“Dari 1.926 butir pil obat obatan yang kami sita itu rata rata pengguna dari kalangan anak SMA” ujar Steven

Menurutnya, pengakuan tersangka obat obatan seperti ini sangat murah dan mudah di dapatkan di media sosial, bisa di lakukan pembelian secara online.

“Harganya kisaran Rp20 ribu dan bisa di dapatkan melalui pembelian online,” katanya.

BACA JUGA:  Demi Berobat, Warga Desa Bela Ditandu 9 Jam

Namun hingga saat ini kata Steven pihaknya kesulitan mengungkap pabrik dan sumber obat-obatan tersebut. (gun)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!