RADARSULBARNEWS

Perkembangan APBN per November 2023, DBH Sawit dan Insentif Daerah Belum Terealisasi

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah daerah se Sulbar telah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Anggaran ini didapatkan atas kinerja Pemda dalam melakukan pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Untuk pengendalian inflasi telah diperoleh Pemprov sebesar Rp8,6 Miliar sedangkan Pemkab Mamuju Rp10,18 miliar. Untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem insentif daerah dikucurkan ke Pemkab Polman.

Selain itu Sulbar sebagai daerah penghasil Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektar, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp41,5 miliar tersebar di semua Pemda se Sulbar.

BACA JUGA:  APBD Sulbar Tahun 2025 Diproyeksi Meningkat

Hanya saja hingga November 2023, tambahan anggaran tersebut belum segera direalisasikan. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Tjahjo Purnomo pada Media Briefing Perkembangan APBN per November 2023 Provinsi Sulbar di Kantor DJPb Sulbar, Rabu 27 Desember 2023.

Padahal, kata Tjahjo, anggaran tersebut sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, karena itu, Tjahjo berharap Pemda segera merampungkan belanja dari pengelolaan DBH dan insentif yang telah diberikan pemerintah pusat.

“Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kontraksi karena belum terdapat realisasi penyaluran DBH Sawit yang telah dialokasikan sebesar Rp41,8 miliar berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 dan belum dipenuhinya dokumen syarat salur berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas belanja daerah khususnya DBH PPh. Selanjutnya. Insentif Fiskal juga mengalami kontraksi karena adanya perubahan dalam periode penilaian sebagai dasar penyaluran Insentif Fiskal pada TA 2023,” terang Tjahjo.

BACA JUGA:  Bawaslu Majene Tangani Laporan Pjs Kades Diduga Intervensi Perangkat Desa

Sebenarnya, lanjut Tjahjo, belanja TKD per November 2023 naik 3 persen dibandingkan November 2022. Sehingga akan lebih optimal realisasi belanja jika dua jenis TKD tersebut, yakni DBH Sawit dan Insentif Daerah dapat lebih cepat direalisasikan, dengan begitu pula lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga Desember ini sudah terkejar, ini sangat memberi manfaat untuk masyarakat Sulbar” pungkasnya.

BACA JUGA:  Abrasi Sungai Kunyi, Belasan Rumah Warga Madatte Terancam Hanyut

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulbar, Bekti Wicaksono menambahkan, DBH Sawit menyasar enam kabupaten. Program yang dikerjakan dapat dicek di masing masing Pemda yang mengelola DBH Sawit, mengenai peruntukannya itu telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

“80 persen digunakan infrastruktur, mengurangi kerusakan jalan,” pungkasnya. (**)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!