MAMASA, RADARSULBAR NEWA – Delapan Dokter di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kondosapata, Kabupaten Mamasa ancam mogok kerja.
Hal ini terjadi lantaran Insentif dan jasa medis BPJS selama 12 bulan tidak dibayarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa.
Rencana mogok kerja akan dimulai 1 Januari 2024 mendatang, hingga batas waktu yang tidak ditentukan, atau sampai hak-hak para Dokter terbayarkan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan sejumlah dokter dalam surat pemberitahuan mogok kerja tertanggal 29 Desember 2023.
Dalam surat tersebut, ditanda tangani sebanyak delapan Dokter dari RSUD Kondodapata. Masing-masing Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Umum.
Di dalamnya, para Dokter menyatakan sikap untuk mogok kerja selama hak-haknya tida dibayar.
Menanggapi surat tersebut, Direktur RSUD Kondosapata Adriana Randabunga menyampaikan bahwa surat yang beredar di media sosial, itu benar adanya. Dan itu hasil kesepakatan para dokter RSUD Kondosapata beberapa waktu lalu.
Adriana mengaku ancaman mogok kerja tersebut gegara intensif dan jasa medis BPJS mereka tidak di bayarkan hingga hari ini. Meskipun sudah di usulkan di Pemda namun sampai saat ini belum ada jawaban.
“Kami sudah usulkan ke Pemda Mamasa tapi sampai hari ini belum ada,” ujar dr Adriana saat di konfirmasi via telepon Jumat 20 Desember 2023.
Mengenai soal pelayanan kata Adriana, pastinya akan terganggu jika hak-hak mereka tidak direalisasikan. “Apalagi delapan dokter tersebut menyepakati akan mogok kerja jika tidak terpenuhi hak mereka,” ucapnya.
Ia berharap Pemda Mamasa segerah merealisasikan hak-hak mereka demi pelayanan kesehatan berjalan seperti biasanya. (gun)