RADARSULBARNEWS

Pemda se Sulbar Lambat Realisasikan DBH Sawit dan Insentif Daerah

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemerintah daerah se Sulbar telah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan pada 2023. Hanya saja realisasinya sangat lambat, padahal anggaran ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat.

Tambahan anggaran berupa Dana Insentif diperoleh atas kinerja Pemda dalam melakukan pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Untuk pengendalian inflasi telah diperoleh Pemprov sebesar Rp8,6 Miliar sedangkan Pemkab Mamuju Rp10,18 miliar. Untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem insentif daerah dikucurkan ke Pemkab Polman.

BACA JUGA:  Webinar Internasional Kesusastraan, Angkat Tema Sastra dan Generasi Muda Saat Ini

Selain itu Sulbar sebagai daerah penghasil Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp41, 5 miliar tersebar di Pemda se Sulbar.

Tambahan anggaran inilah yang belum terealisasi hingga November 2023. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Tjahjo Purnomo pada Media Breafing Perkembangan APBN per November 2023 Provinsi Sulbar di Kantor DJPb Sulbar, Rabu 27 Desember 2023.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar

Padahal, kata Tjahjo, anggaran tersebut sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, karena itu, Tjahjo berharap Pemda segera merampungkan belanja dari pengelolaan DBH dan insentif yang telah diberikan pemerintah pusat.

“Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kontraksi karena belum terdapat realisasi penyaluran DBH Sawit yang telah dialokasikan sebesar Rp41,8 miliar berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 dan belum dipenuhinya dokumen syarat salur berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas belanja daerah khususnya DBH PPh. Selanjutnya. Insentif Fiskal juga mengalami kontraksi karena adanya perubahan dalam periode penilaian sebagai dasar penyaluran Insentif Fiskal pada TA 2023,” terang Tjahjo.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Rapat Peningkatan Layanan Zona Nilai Tanah
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!