RADARSULBARNEWS

BNNK Polman Tangkap Bandar dan Pengguna Narkoba Sepanjang 2023, Gagalkan Peredaran Senilai Rp266 Juta

Kepala BNNK Polman Syabri Syam didamping para kepala seksi saat menyampaikan pres rilis pencapaian kinerja akhir tahun, Jumat malam 22 Desember 2023. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

Sehingga petugas BNNK Polman mengamankan pemuda tersebut ke kantornya kemudian dilakukan tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Saat diintrogasi petugas BNNK, pemuda tersebut mengaku baru sepekan sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selain itu, dalam razia ini juga diamankan sepasang muda mudi yang kedapatan sekamar di hotel di Jalan Andi Depu Lantora.

BACA JUGA:  AJI Indonesia Gandeng IAI DDI Polman, Gelar Training AI Untuk Dosen

Keduanya berinisial SH (23 dan ID (22) yang diduga hendak mesum. Awalnya SH sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi dalam lemari. Akhirnya ketahuan setelah petugas mengeledah kamar hotel yang disewanya.

Selain itu ditemukan sejumlah kondom dan minuman keras. Keduanya juga dibawa petugas BNNK kemudian diserahkan ke Satpol PP untuk dibina.

“Dalam razia ini kami juga lakukan pemeriksaan tes urine kepada penghuni penginapan, hotel dan pegawai THM. Hanya satu orang positif narkoba dan langsung dilakukan assesmen,” tandas Syabri Syam.

BACA JUGA:  Tanggul Sungai Manyamba dan Tammerodo Utara Rusak Diterjang Banjir, Pemkab Majene akan Lakukan Perbaikan

Menurut Syabri, razia gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika menjelang pergantian tahun. Ia menambahkan, operasi dilakukan dalam rangka menghadapi tahun baru tahun 2024 mendatang. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!