RADARSULBARNEWS

Sosialisasi UU 21 Tahun 2019, Tingkatkan Kepatuhan Perkarantinaan

FOTO BERSAMA. Kepala Karantina Sulbar, drh Agus Karyono bersama Asisten Administrasi Umum Setda Polman Muhammad Nawir dan Sekertaris Dinas Pertanian Sulbar foto bersama dengan penguna jasa yang meraih penghargaan dari Karantina Indonesia Sulbar di Hotel Al Ikhlas Polewali, Selasa 19 Desember 2023.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Karantina Indonesia Sulawesi Barat mengadakan kegiatan coffee morning dan sosialisasi penegakkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Hotel Al Ikhlas Polewali, Selasa 19 Desember.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perkarantinaan. Termasuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga dalam melalulintaskan komuditas pertanian serta peternakan. Selain itu untuk mencegah masuk dan keluarnya hama penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan dan hama penyakit ikan.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Karantina Indonesia Sulbar, drh. Agus Karyono, Asisten Administrasi Umum Setda Polman Muhammad Nawir, Sekertaris Dinas Pertanian Sulbar, Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Silopo, perwakilan Polres Polman, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulbar, Dinas Pertanian dan Pangan Polman, akademisi dan pengguna jasa.

BACA JUGA:  ASN Mamuju Jadi Tersangka, Momok Netralitas ASN di Pilkada Sulbar

Kepala Karantina Sulbar drh Agus Karyono mengatakan karantina adalah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh komoditas pertanian dan perikanan yang akan dikirim ke luar pulau. Pengiriman ini wajib dilaporkan sebagai jaminan kesehatan agar tidak membawa penyakit dan tidak merugikan untuk semua.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam melalulintaskan komuditas pertanian, perikanan dan peternakan. Warga yang ingin melalulintaskan komuditas pertanian dan peternakan harus dilapor ke Karantina agar dijamin kesehatan, keamanan dan tidak membawa penyakit yang membahayakan bagi manusia dan hewan,” terang Agus Karyono.

BACA JUGA:  Ekspedisi Rupiah di Salissingan, BI Sosialisasikan Transaksi Digital

Khusus di Polman banyak eksporti yang mengirim komuditasnya ke luar negeri. Diantaranya eksporti kopi, kakao, turunan dari kepala seperti arang kelapa semuanya sudah diekspor ke luar negeri oleh pengusaha asal Polman.

Ia juga mengatakan banyak kerugian yang dialami jika pengiriman tumbuh tumbuhan dan ternak tanpa melalui karantina. Karena bisa menjadi pintu masuk penyakit tubuhan dan hewan.

BACA JUGA:  DP2KBP3A Gelar Diseminasi Audit Stunting
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!