“Coba bayangkan teman-teman Kades ada yang mau merayakan natal dan tahun baru. Sementara apa yang mau dilakukan jika Siltap mereka tak dibayarkan. Sehingga kami datang karena persoalan menuntut hak kami,” ungkapnya.
Tak mendapat jawaban pasti, pihaknya kemudian menuju ruang Sekkab Mamasa untuk melakukan dialog bersama. APDESI meminta kejelasan terkait Siltap sebesar 60 persen tahun 2023 yang hingga hari ini tak kunjung dibayarkan.
Sekrertaris Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur menyampaikan terkait pembanyaran Siltap yang akan diberikan kepada aparat dan Kades akan didiskusikan kembali dengan Pj. Bupati Mamasa.
“Karena kami mau realisasikan Siltap mereka sebesar 20 persen. Namun karena mereka tidak mau menerima kalau tidak 40 persen dibayarkan, ” ujarnya.
Ia mengaku, anggaran belum siap sebesar 40 persen, sehingga pihaknya akan menemui Pj. Bupati Mamasa.
“Jadi kalau sudah datang Pj. Bupati Mamasa dari Jakarta, kami akan diskusikan dan hasilnya akan sampaikan ke APDESI,” akunya.
Ia mengungkapkan kemampuan Pemkab saat ini hanya menyiapkan anggaran sebesar 20 persen pembayaran Siltap aparat dan Kades.
“Namun kalau 40 persen belum tersedia dananya. Maka kami akan diskusikan, solusi apa yang akan diambil,” ungkap Syukur.
Ia menambahkan, meskipun tuntutan mereka gaji Siltap harus dibayarkan minimal sampai 24 Desember. Namun Ia meminta para Kades sama-sama mencari solusi.
“Karena, kalau kemampuan daerah tidak mampu, maka para kepala desa juga harus berpikir mencari solusi. Karena kalau ada solusi lain, kenapa kita mau tunda tentunya akan dibayarkan,” tambahnya. (*)