RADARSULBARNEWS

Tiga Ranperda Belum Disahkan, PDRD Disetujui jadi Perda

SERAHKAN. Wakil Ketua DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin menyerahkan berita acara pengesahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Jumat 8 Desember 2023.

“Kami menyampaikan penghargaan atas kolaborasi dan sinergitas pansus DPRD dan OPD teknis sehingga rangkaian proses pembahasan ranperda dapat terlaksana sesuai jadwal yang disepakati,” ujar Andi Ibrahim Masdar.

Ia mengakui dalam proses pembahasan tentunya terdapat dinamika yang dapat dimaknai sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab antara pemda dan DPRD dalam rangka penyesuaian terhadap kebijakan pajak dan retribusi daerah dengan regulasi baru.

Ia berharap Perda ini dapat mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan pendapatan asli daerah serta memeberikan perlindungan dan pengaturan yang berkeadilan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  KPU Polman Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menjelaskan sebenarnya empat Ranperda yang tengah dibawas dewan semuanya hampir rampung dan telah difinalisasi.
Namun hanya Ranperda PDRD yang disahkan. Karena tiga Ranperda lainnya merupakan Ranperda diluar pajak dan retribusi. Sebelum dimintakan persetujuan DPRD untuk disahkan terlebih dahulu dilakukan fasilitasi ke gubernur.

“Setelah fasilitasi dan telah dilakukan perbaikan maka barulah aka diparipurnakan untuk persetujuan DPRD. Lain halnya dengan Perda pajak dan retribusi yang tidak difasilitasi tetapi harus dievaluasi. Evaluasi yang dilakukan Menteri Keuangan, Mendagri dan gubernur,” terang Amiruddin usai paripurna dewan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Kunjungi Tapalang dan Tapalang Barat, Bupati Ingatkan Korpri Fokus Pelayanan Publik

Terkait tiga Ranperda lainnya, Amiruddin menjelaskan prosesnya menunggu fasilitasi gubernur. Jika sudah difasilitasi maka ketiga Ranperda ini juga dilakukan perbaikan kemudian dimintai persetujuan dewan untuk disahkan.

Sementara itu paripurna pengesahan Ranperda PDRD sempat molor sejam lebih. Karena kehadirian anggota dewan tidak korum. Sesuai undangan DPRD Polmam paripurna ini berlangsung mulai pukul 09.00 Wita.

BACA JUGA:  Optimis Capai Target PAD Sulbar

Tetapi karena anggota dewan banyak belum hadir di gedung rakyat sehingga paripurna baru dimulai pukul 10.15 Wita. Padahal Bupati Polman Andi Ibrhaim Masdar bersama jajaran Forkopimda sudah berada di kantor dewan sebelum paripurna dibuka.

Dari 45 anggota dewan, hanya 20 orang menghadiri paripurna secara langsung dan lima orang hadir melalui zoom meeting. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!