RADARSULBARNEWS

Tiga Ranperda Belum Disahkan, PDRD Disetujui jadi Perda

SERAHKAN. Wakil Ketua DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin menyerahkan berita acara pengesahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Jumat 8 Desember 2023.

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – DPRD Polewali Mandar mengelar paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Jumat 8 Desember.

Dari empat Ranperda yang sementara dibahas di DPRD Polman, baru Ranperda PDRD yang disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sementara tiga Ranperda lainnya yakni Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Pengarusutamaan Gender dan Ranperda Pencegaham Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

BACA JUGA:  ISSI Sulbar akan Gelar Criterium Race di Polman

Sebelum pengesahan, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Polman membacakan hasil pembahasan Ranperda PDRD.

Ketua Pansus, Agus Pranoto mengatakan Ranperda PDRD ini dibahas mengikuti perubahan aturan perundang undangan tentang hak keuangan daerah dan ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

Ranperda PDRD ini disusun berdasarkan terbitnya Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Serta terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:  KPU Polman Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Dalam PP Nomor 35 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 tahun 2022 didalamnya mengatur pelaksanaan yang melengkapi berbagai pokok-pokok kebijakan pajak dan retribusi daerah.

“Peraturan pajak dan retribusi harus diatur mana kewenangan daerah, provinsi dan negara. Tarif dalam perda tidak boleh melewati undang undang yang berlaku diatasnya,” terang Agus Pranoto.

Sementara Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Polman yang memiliki komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat.

BACA JUGA:  Produksi Padi Sulbar Meningkat
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!