RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Perkuat Sinergi BNNK Polman Kunker ke Polres Mamasa

SINERGI. Kepala BNNK Polman bersama Tim Asesmen Terpadu melakukan pertemuan dengan Kasat Resnarkoba Polres Mamasa Ipda Steven didampingi Kasi Humas Polres Mamasa, Iptu Andi Panaungi, Kamis 5 Desember 2023.

MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Badan Narkotikan Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar melakukan kunjungan kerja ke Polres Mamasa, Kamis, 5 Desember.

Dalam kunjungan ini Kepala BNNK Polman Syabri Syam didampingi Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Penuntut Umum Kejari Polman, penyidik Satres Narkoba Polres Polman dan penyidik BNNK Polman.

Kepala BNNK Polman bersama Tim Asesmen Terpadu diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mamasa Ipda Steven didampingi Kasi Humas Polres Mamasa, Iptu Andi Panaungi, Kamis 5 Desember.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Polman Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar

Kepala BNNK Polman yang juga ketua Tim Assessment Terpadu, Syabri Syam menyampaikan tentang bagaimana membangun sinergi tugas dan fungsi antar penegak hukum.

Karena kata dia, salah satu tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh para pelaksana di lapangan adalah bagaimana penerapan tim asesmen terpadu dalam menangani para tersangka pengguna narkoba yang terkait proses hukum.

BACA JUGA:  SPBUN Tak Beroperasi, Nelayan Kesulita dapat BBM

“Pada intinya, tim asesmen ditugaskan menentukan pengguna narkoba merupakan pengguna murni atau merangkap pengedar,” ujar Syabri Syam.

Tim Asesmen Terpadu Narkotika dibentuk berdasarkan peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia tentang penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

BACA JUGA:  KPU Polman Musnahkan 71O Surat Suara Jelang Pencoblosan

Dimana Tim Asesmen Terpadu Narkotika bertugas melakukan analisis terhadap seseorang yang ditangkap dan atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkotika. Melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!