POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih terus berproses.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman telah mengantongi lima nama calon tersangka.
Hal ini diungkapkan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi di Mapolres Polman, Selasa 5 Desember.
Tetapi Ia enggan membocorkan nama nama calon tersangka dalam dugaan korupsi yang telah berproses sejak tahun 2021 dan merupakan pelimpahan dari penyidikan dari Polda Sulbar.
Ia mengaku membutuhkan waktu untuk menangani kasus korupsi dana Covid-19 termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.
Agung mengakui telah ada calon tersangkanya setidaknya ada empat hingga lima nama, tetapi penentuannya dilakukan setelah diadakan gelar perkara.
“Sebenarnya sudah ada calon tersangka kasus korupsi yang telah berproses sejak 2021 lalu ini. Tetapi nanti setelah usai Pemilu baru dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Penanganan kasus korupsi itu butuh waktu dalam penanganannya, kecuali kalau operasi tangkap tangan,” beber AKBP Agung Budi Leksono.