RADARSULBARNEWS
KOLOM  

Bukan Saksi Nikah

Tugas saksi bukan hanya mencatat perolehan suara (partai dan caleg). Tapi mencatat juga jumlah surat suara yang diterima dari KPU, surat suara yang terpakai dan tidak terpakai. Selain itu jumlah surat suara sah, surat suara tidak sah, surat suara rusak, surat suara keliru dicoblos dan dikembalikan pemilih.

Pada pemilu selama ini sering terjadi saksi hanya fokus penghitungan suara di TPS. Data jumlah pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) diabaikan. Data jumlah pemilih yang datang dan tidak datang memilih tidak dipeduli juga, begitu pun data jumlah pemilih yang pindah ke TPS lain atau yang datang dari TPS lain.

Saksi penting juga mencatat peristiwa selama pemungutan dan penghitungan suara berlangsung, terutama komplain atau keberatan terhadap proses yang tidak sesuai prosedur. Selama saksi berada di TPS tidak boleh menunjukan keberpihakan. Makanya dilarang mengenakan pakaian yang terdapat identitas peserta pemilu.

BACA JUGA:  Nahkodai Komunitas Anak Manakarra, Taufiq Hidayat Komitmen Lestarikan Budaya

“Sering terjadi Saksi hanya fokus perolehan suara partai dan calegnya, tidak peduli perolehan suara partai lain, caleg lain,” cerita seorang pemantau mengenai pengalaman pemantauan beberapa kali pemilu. Padahal, seharusnya saksi mengamati semua proses dari awal sampai akhir, termasuk prosedur dan tata cara pemungutan penghitungan suara. Bukan sekedar melegitimasi proses dengan kata sah atau tidak sah penghitungan suara demi suara.

Pengalaman sebagai “sesuatu” pada pemilu beberapa tahun lalu, menemukan saksi di TPS tidak peduli terhadap yang seharusnya menjadi perhatian. Seperti prosedur atau tata cara pemungutan suara, mulai membuka kotak suara dan mengecek semua isinya untuk dicocokkan kebutuhan di TPS.

BACA JUGA:  Haji Sebagai Inspirasi Perubahan

Sering juga terjadi saksi hanya datang menyetor mandat kepada Ketua KPPS dan mengikuti proses awal pemungutan suara lalu menghilang. Yang bersangkutan kembali berada di TPS untuk meminta hasil penghitungan suara pada formulir C1 dan lampirannya setelah semua proses selesai.

Fenomena tersebut merupakan penyakit lama dari pemilu ke pemilu. Sehingga sangat penting perhatian parpol mengonsolidasi saksi untuk memastikan mereka mengikuti semua proses di TPS dari awal sampai selesai.

Saksi di TPS bukan hanya untuk melihat dan menyatakan sah atau tidak sah surat suara. Tak kalah penting catatan peristiwa selama pemungutan dan penghitungan suara dari awal sampai selesai. Termasuk jika terjadi komplain atau keberatan selama proses di TPS.

BACA JUGA:  Haji Sebagai Inspirasi Perubahan

Catatan atau data saksi sangat berguna jika terjadi perselisihan hasil Pemilu di MK. Saksi perlu pula mengetahui bentuk pelanggaran pemilu dan berperan melakukan pencegahan, baik pelanggaran administrasi maupun pidana.

Merupakan keniscayaan parpol memampukan saksi dengan pembekalan pengetahuan dan kompetensi untuk membedakannya dengan tim sukses kebanyakan atau tim hore-hore. Apalagi saksi TPS beda dengan Saksi pernikahan yang cukup satu kata: sah atau meminta ikrar ijab kabul diulang jika belum sesuai syariat agama. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!