RADARSULBARNEWS

Parpol Diingatkan tak Kampanye Diluar Jadwal

RAPAT. Komisioner Bawaslu saat melakukan rapat bersama Parpol beberapa waktu lalu.

Salah satunya mengimbau agar peserta pemilu melaporkan informasi yang cukup kepada calon anggota legislatif tentang ketentuan pelaksanaan tahapan kampanye. Serta mengikuti seluruh ketentuan tahapan pelaksanaan tahapan kampanye, baik yang tercantum dalam Undang-undang, PKPU dan Perbawaslu.

Ia mengaku, sampai saat ini belum ada jadwal kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di Kecamatan Bambang.

“Karena jadwal kampanye dari KPU pula belum turun,” akunya.

BACA JUGA:  Penumpang Lansia KM Laskar Pelangi Nekat Melompat ke Laut

imbauan dikeluarkan untuk melakukan pencegahan, sebelum pelaksanaan Kampanye dilaksanakan. Ia menegaskan, adapaun jika ada kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pastinya adalah pelanggaran.

“Karena yang jadi patokan adalah SK KPU, cuman sampai sekarang kita juga masih menunggu SK itu,” terangnya. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!