RADARSULBARNEWS

Parpol Diingatkan tak Kampanye Diluar Jadwal

RAPAT. Komisioner Bawaslu saat melakukan rapat bersama Parpol beberapa waktu lalu.

MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Walaupun sudah memasuki masa kampanye, tetapi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu belum ada yang melaporkan jadwal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa.

Meski seluruh Parpol telah mendaftarkan pelaksana atau tim kampanye ke KPU Mamasa. Namun jawal pelaksanaan kampanye seluruh Parpolbelum dilaporkan ke KPU Mamasa.

Ketua KPU Mamasa, Sumarlin mengatakan Parpol peserta Pemilu telah mendaftarkan pelaksana atau tim kampanye kepada KPU Mamasa.

BACA JUGA:  Jaga Keselamatan Pengunjung, Satpolair Polresta Mamuju Rutin Gelar Patroli di Pantai Arteri

“Seluruh Parpol telah daftarkan tim kampanye. Hampir semua caleg yang didaftarkan sebagai pelaksana kampanye,” terang Sumarlin, Kamis 30 November.

Tetapi kata dia hingga saat ini belum ada Parpol melaporkan jadwal kampanye yang akan digelar.

Komisioner Bawaslu Mamasa, Marthen Buntupasau menjelaskan aturan izin kampanye harus dilaporkan ke KPU dan tembusannya disampaikan ke Bawaslu. Sehingga Parpol diminta tak melakukan kampanye diluar jadwal.

BACA JUGA:  Kerap Bertengkar Usai Konsumsi Miras, Pasutri Diamankan Polresta Mamuju

Sedangkan Ketua Panwascam Bambang, Resbi M, mengatakan pihaknya mengeluarkan delapan poin imbauan kepada para peserta Pemilu.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!