Dari hasil komunikasi dengan Mendagri, lanjut Zudan, salah satu yang menjadi prioritas di 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemda terhadap lahan masyarakat yang telah dibebaskan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.
“Kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera di lunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024. Baik lahan di Bandara Udara, jug utang di tanah lain yang dipakai Pemda maupun yang sudah dihibahkan ke instansi vertikal, totalnya Rp230 Miliar” kata Zudan.
Terkait keterbatasan fiskal hingga Pokir harus terpangkas maka Zudan meminta DPRD serta seluruh pihak bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat atas kondisi fiskal yang sangat terbatas,” tutup Zudan. (**)