MAMUJU, RADARSULBAR NEWS –Anggota DPRD Sulbar dengan berat menerima postur RAPBD 2024.
Keterbatasan ruang fiskal menjadi penyebab sebagian besar pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar tidak dapat dijalankan.
Penghapusan Pokir ini menjadi perdebatan panjang antara Banggar DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD Sulbar menginginkan APBD harus menjawab seluruh aspirasi di tahun anggaran 2024.
Sementara Pemprov Sulbar menginginkan APBD 2024 tanpa defisit, PJ Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh menyebutnya APBD Sehat.
Dua pendapat inilah membuat rapat finalisasi APBD yang berlangsung di rumah aspirasi DPRD Sulbar, Kamis malam 30 November 2023 berlangsung alot.
Namun pada akhirnya pembahasan harus diselesaikan sebelum menyeberang ke Desember jika tak ingin RAPBD 2024 disepakati melalui Perkada.
Maka dengan terpaksa DPRD menerima formula yang disarankan Pj Gubernur, konsekuensinya hampir 50 persen Pokir dipangkas.